News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hukum Istri Mendo’akan Hanya Berdua dengan Suami di Surga tanpa Bidadari | Konsultasi Muslim

 


Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempersiapkan ganjaran untuk orang-orang yang beriman di dalam Surga, salah satunya adalah para bidadari yang senantiasa menemaninya kelak di dalam Surga, hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah berfirman :

إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا، حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا، وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa akan mendapatkan kesenangan, (yaitu) kebun-kebun, buah anggur, dan gadis yang perawan lagi sebaya. (QS. An-Naba’ : 31-33).

Dari Mu’adz bin Jabal rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya di akhirat dari bidadari akan berkata : “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah membinasakanmu. Sesungguhnya dia hanyalah tamu sebentar di sisimu, sebentar lagi dia akan meninggalkanmu menuju kami. (HR. At-Tirmidzi, hadits no. 1174).

Lalu bagaimana jika seorang istri berdo’a agar Allah hanya menjadikan mereka berdua (suami istri) di dalam surga tanpa bidadari?

Fatwa ulama tentang ini sebagaimana disebutkan di Islam Web sebagai berikut :

السؤال

هل يصح الدعاء بهذا الدعاء: اللهم ارحم زوجي، واعف عنه، واغفر له، وألحقه بنبينا صلى الله عليه وسلم، واجمعني به في الفردوس الأعلى بلا عذاب، ولا مناقشة حساب، ولا تجعل له زوجة، ولا حورية سواي، وزفني إليه عروسا في جنات الفردوس، أنت ولي ذلك والقادر عليه، برحمتك يا أرحم الراحمين؟

Pertanyaan :

Apakah benar berdo’a dengan do’a seperti ini : Ya Allah kasihanilah suamiku, maafkanlah dia, ampunilah dosanya,pertemukanlah dia dengan nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kumpulkanlah aku dengannya (suami) di dalam surga yang tinggi (Firdaus) tanpa azab, tidak ada hisab, dan janganlah berikan kepadanya seorang istri, tidak ada bidadari selain aku, dan nikahkan aku dengannya sebagai pengantin di surga Firdaus. Engkau adalah raja dan mampu untuk mewujudkannya, dengan rahmatMu wahai yang Maha Penyayang.

الإجابــة

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:

فإن هذا الدعاء لا يجوز؛ لما فيه من الاعتداء في الدعاء، فقد تفضل الله على عباده المؤمنين بالحور العين، فقال سبحانهوَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ }الدخان: 54. {

فلكل أحد زوجتان من الحور العين، كما جاء في الصحيحين وغيرهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال في أهل الجنةلكل امرئ منهم زوجتان من الحور العين.. الحديث.

وللشهيد: اثنتان وسبعون زوجة من الحور العين، كما جاء في حديث آخر، فقد أخرج الإمام أحمد والطبراني وغيرهما مرفوعاًإن للشهيد عند الله سبع خصال ـ فذكر منها ـ ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين.

والله أعلم.

Jawaban :

Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan sahabatnya. Amma ba’du.

Sesungguhnya do’a seperti ini tidak boleh, karena ini merupakan suatu pelanggaran dalam berdo’a, sungguh Allah telah menganugerahkan bidadari kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan Kami berikan kepada mereka bidadari.” (QS. Ad-Dukhan : 54).

Setiap orang akan mendapat 2 istri dari bidadari, sebagaimana dalil yang disebutkan dalam As-Shahihain dan slain keduanya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Di antara penghuni surga : Masing-masing dari mereka akan memiliki 2 istri dari kalangan bidadari. (Hadits).

Dan untuk yang mati syahid : 72 istri dari bidadari, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain. Dan telah mengeluarkan imam Ahmad dan At-Thabrani dan selain keduanya secara marfu’ : “Sesungguhnya bagi orang-orang yang mati syahid di sisi Allah memiliki 7 kesenangan, demikian disebutkan dari hadits tersebut. Dan dia menikah dengan 72 istri dari kalangan bidadari.

Wallahu a’lam. (Hanya Allah yang Maha Tahu). (Fatwa ulama di Website : Islam Web).

Seorang muslim boleh-boleh saja berdo’a kepada Allah dengan do’a apapun, karna Allah memerintahkan hal itu, asalkan do’a tersebut masih sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Akan tetapi jika do’a yang dia panjatkan bertentangan dengan syari’at Islam, maka tidak diperbolehkan sebagaimana fatwa ulama di atas.

Memang Allah memerintahkan untuk meminta kepada-Nya, namun tidak boleh berlebihan dalam berdo’a, karna berlebihan dalam berdo’a dilarang di dalam Islam.

Dari Abu Na’amah rodhiyallahu 'anhu, bahwa ‘Abdullah bin Mughaffal mendengar anaknya berdo’a :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ، عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا

Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga.

فَقَالَ: أَيْ بُنَيَّ، سَلِ اللَّهَ الْجَنَّةَ، وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ

Mendengar ini ayahnya memberi nasehat kepada anaknya : “Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepada-Nya dari api Neraka,” sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa.” (HR. Abu Daud, hadits no. 96).

Imam Al-Munawi rohimahullah berkata di dalam kitabnya Faidhul Qodir :

(يعتدون في الدعاء) أي يتجاوزون الحدود يدعون بما لا يجوز أو يرفعون الصوت به أو يتكلفون السجع

(Berlebihan dalam berdo’a) artinya : melampaui batas, dengan meminta sesuatu yang tidak boleh atau meninggikan suara ketika berdo’a atau memaksakan lafazh bersajak dalam berdo’a. (Faidhul Qodir, jilid 4 halaman 130).

Maka dari itu, janganlah meminta sesuatu secara berlebihan dan janganlah meminta dengan do’a yang melanggar ketentuan syari’at Islam, seperti meminta agar Allah tidak memberikan suami bidadari di surga dan hanya berdua dengan istrinya. Hal ini bertentangan dengan Al-Qur’an, karna Allah telah menetapkan ganjaran bidadari itu di dalam Al-Qur’an.

Namun, semua tentu kembali kepada Allah. Karna mengabulkan do’a itu adalah hak prerogatif Allah sebagai penguasa di alam semesta ini, karna Dialah yang berkuasa atas semua makhluk yang ada di langit dan di bumi.

Adapun fatwa di atas hanya sebuah ijtihad dari manusia, dan ijtihad sifatnya bisa benar dan bisa juga salah, sebab kebenaran hanya milik Allah. Syekh di atas hanya berusaha menjawab sesuai pengetahuan beliau. Sebuah ijtihad menjadi batal jika ada dalil khusus yang menerangkan tentang masalah yang bersangkutan, dan sejauh ini belum ada dalil khusus yang menjelaskan tentang masalah di atas.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tags

Posting Komentar